Moratorium CPNS Semakin Dekat - Mendekati Moratorium Jumlah PNS Segara Diklasifikasikan - Dua bulan menjelang moratorium CPNS, yang artinya pemerintah akan menutup rekuitmen tenaga CPNS baru selama lima tahun kedepan. Semua instansi pemerintah diwajibkan memetakan semua Pegawai Negeri Sipil.
Menpan RB tengah melakukan pengkajian terkait kebijakan penutupan rekuitmen CPNS sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo. Menurut berita yang dilansir dari Herman Suryatman Kepala Biro Hukum, Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) .
saat ini KemenPAN-RB tengah melakukan pengkajian tentang rencana moratorium CPNS sebagai penjabaran dari arahan Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Pengkajian ini untuk melihat peta PNS di seluruh Indonesia. “Paling lambat awal 2015 akan ada kepastian terkait moratorium, demikian tutur Herman Suryatman.
Selama masa moratorium instansi pemerintah diberi kesempatan untuk melakukan audit organisasi. Tujuannya untuk mencari jumlah PNS yang ideal sesuai dengan tanggung jawab dan kapasitas kerja.
http://soaltescpns.info Hasilnya nanti akan diperoleh sistem birokrasi yang efektif, efisien, dan produktif, demikian MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi memberi penjelasan mengenai tujuan penutupan rekuitmen CPNS.
Selama ini jumlah PNS pada setiap instansi dan lembaga pemerintah ternyata komposisinya kurang merata. Ada instansi yang terlalu banyak diisi oleh PNS sehingga mengakibatkan ada PNS yang banyak menganggur atau pemborosan tenaga kerja. Misalnya sebuah pekerjaan yang seharus bisa dikerjakan oleh satu orang ternyata diborong oleh banyak karyawan.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Presiden Joko Widodo setelah membentuk kabinetnya. Segera bekerja keras merealisasi reformasi ditubuh birokrasi Indonesia. Salah satunya adalah mengeluarkan kebijakan penghentian pengadaan tenaga CPNS untuk lima tahun kedepan.
Sementara proses rekuitmen CPNS 2014 yang sekarang sedang bergulir, dibiarkan hingga selesai tuntas. Setelah itu awal tahun 2015 nanti, moratorium segera diimplementasikan untuk waktu lima tahun mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar